KOTA MALANG (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Setelah sempat viral di Medsos yang memuat video mobil yang menggunakan plat Nopol yang ada tulisan Kanji (Jepang). Satlantas Polresta Malang Kota bergerak cepat dan berhasil amankan pemilik beserta mobilnya, Senin (03/02/2025).
Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Agung Fitriansyah, menjelaskan tindakan mengamankan kendaraan roda empat bersama pemiliknya dikarenakan adanya video viral di platform Medsos Instagram beberapa hari lalu.
” Dalam video yang viral tersebut, tampak ada mobil yang memakai plat Nopol yang tidak sesuai dengan ketentuan. Yaitu dengan menggunakan plat Nopol yang ada tulisan kanji (huruf Jepang) “.
Agung juga menyampaikan ketika mendapatkan aduan dari masyarakat yang di-posting di di Medsos. Dirinya bersama jajaran Satlantas Polresta Malang Kota melakukan penyidikan.
” Saya perintahkan jajaran untuk memeriksa CCTV dan juga berupaya mengorek informasi dari beberapa komunitas mobil yang telah bermitra dengan kami. Sehingga kami dengan cepat dapat mengamankan pemilik beserta mobilnya “.
Mantan Kasatlantas Polresta Banyuwangi ini juga menjelaskan, pasca mengamankan, untuk pemilik mobil kami beri tindakan tilang sesuai dengan pelanggaran.
” Selain kami tidak dengan penilangan, plat Nopol juga kami perintahkan di lepas dan kami sita. Harapannya setelah kejadian ini, masyarakat yang punyai kendaraan agar melengkapi kendaraannya dengan spesifikasi dan ketentuan yang telah ditetapkan,” pungkas Kompol Agung dilansir dari portalindonesia. (hms/mbah)
Foto: Portal Indonesia
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM