SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang bulan suci Ramadhan – Hari Raya Idul Fitri 1446 H Tahun 2025, Ditlantas Polda Jatim melakukan Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Semeru Tahun 2025, yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolda Jatim, Senin (10/2/2205).
Apel gelar pasukan ini dipimpin langsung Waka Polda Jawa Timur Brigjen Pol Pasma Royce, didampingi pejabat utama (PJU) Polda Jatim serta Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, kegiatan dilaksanakan mulai tanggal 10 sampai 28 Februari 2025 atau selama dua minggu kedepan.
Waka Polda Jatim Brigjen Pol Pasma Royce saat membacakan amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, menyampaikan, bahwa angka angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan 12,37 persen dari 31.991 kasus tahun 2023 menjadi 28.033 kasus pada tahun 2024.
”Angka korban meninggal juga alami menurun 9,66 persen trend positif ini kerja keras dari semua pihak khususnya di bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Meski demikian masih banyak laka lantas yang menonjol akibat faktor manusia, kendaraan maupun infrastruktur,” kata Brigjen Pol Pasma Royce, dalam amanatnya.
Mantan Kapolrestabes Surabaya ini melanjutkan, bahwa kecelakaan pada awal Januari 2025 di Batu yang melibatkan bus pariwisata, mobil dan motor sebabkan empat orang meninggal dunia dan satu orang luka berat.
”Melalui Operasi Keselamatan Semeru 2025 mari kita tingkatkan komunikasi, kordinasi dan kolaborasi dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas serta optimalkan langkah preemtif dan preventif bersama dinas terkait,” lanjutnya.
Operasi keselamatan semeru 2025 merupakan kegiatan cipta kondisi menjelang Idul Fitri 1446H yang akan dilaksanakan selama 14 hari mulai 10 – 23 Februari 2025.
”Operasi ini melibatkan 4.488 personel yang terdiri dari 390 personel Satgas Polda, 4.098 personel dari satuan wilayah jajaran,” seru dia.
Pada kegiatan ini mengusung tema ‘tertib berlalu lintas guna terwujudnya Asta Cita’. Operasi ini juga bertujuan untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045 dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Agar menjadi pengguna jalan disiplin dan bertanggung jawab sehingga angka kecelakaan lalin bisa ditekan.
Selain itu ada beberapa penekanan yang disampaikan Wakapolda Jatim saat memimpin apel di Mapolda Jatim diantaranya.
- Jalin sinergi dan kolaborasi yang baik dengan TNI, Pemerintah Daerah, Instansi terkait serta seluruh lapisan masyarakat guna keberhasilan pelaksanaan operasi.
- Laksanakan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat khususnya generasi millenial dan Gen Z guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
- Kedepankan pendekatan preemtif dan preventif yang bersifat edukatif dan humanis sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
- Hindari tindakan kontraproduktif yang dapat mencoreng citra Polri selama operasi berlangsung.
- Tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman termasuk aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
- Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi terwujudnya Polri yang Presisi.
Libatkan 4.488 Personel
Sementara itu, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin, menyampaikan, bahwa selama 14 hari kedepan akan ada perhatian ekstra di bidang lalu lintas. Selama kegiatan ini juga akan menerjunkan 4.488 personel diterjunkan untuk melaksanakan operasi cipta kondisi menjelang pelaksanaan operasi ketupat.
”Selama 14 hari kedepan akan menggelar kekuatan dengan memfokuskan perhatian pada pengguna jalan yang akan dilaksanakan kegiatan intensif terhadap kegiatan kegiatan sosialisasi sekaligus penindakan terhadap pelanggaran pelanggaran berpotensi menyebabkan kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi,” jelas Kombes Pol Komarudin, Dirlantas Polda Jatim.
Lanjut Komarudin, target operasi pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025, seperti berboncengan lebih dari tiga, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah, pengendara masih dibawah umur.
”Selain itu juga pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengendara tidak menggunakan helm, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pengemudi menggunakan HP saat berkendara dan pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt,” tutupnya. (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM