SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Polrestabes Surabaya dan jajaran mengungkap 236 kasus peredaran narkoba di Surabaya. Ratusan kasus tersebut diungkap dalam kurun waktu tiga bulan lebih. Sebanyak 323 tersangka diamankan. Rincianya 287 tersangka ditangkap Satresnarkoba dan 36 tersangka ditangkap Polsek jajaran.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan mengatakan, dari 323 tersangka ada 113 tersangka merupakan residivis.
Barang bukti yang disita diantaranya sabu 2,247 gram, ganja 990,39 gram, pil ekstasi 10.850 butir, pil koplo 18.580 butir, tembakau sintetis 0.28 gram dan satu butir alprazolam.
“Selama pelaksanaan Program Asta Cita sejak 21 Oktober 2024 sampai 6 Februari 2025, kami telah menyelamatkan sekitar 61 ribu jiwa dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp 10,9 miliar,” ujarnya, Jumat (7/2/2025).
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan menjelaskan, beberapa kasus menonjol berhasil diungkap. Pada 27 Desember 2024, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap IS, 35, di Jalan Jemursari Utara Surabaya. Dari penggeledahan tersangka, ditemukan barang bukti enam bungkus plastik berisi sabu dengan berat 1, 498 kilogram.
Barang tersebut ditemukan dalam tas ransel yang dibawa tersangka. “Tersangka mengaku sudah sembilan kali mengedarkan narkoba sejak Januari 2024 dan dijanjikan upah Rp 5 juta,” ungkapnya.
Miftah menerangkan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku nekat menjadi pengedar karena untuk menambah penghasilan. Sementara kasus besar kedua yang berhasil diungkap adalah peredaran pil ekstasi.
Polisi menangkap BI, 46, warga Gading Karya Tambaksari di kos Jalan Kapas Baru III, Selasa (31/12). Dari penggeledahan ditemukan tiga bungkus plastik berisi ekstasi 10.323 butir yang disimpan dalam kotak kayu warna cokelat dan dibungkus dengan kantong bekas beras.
“Tersangka mengaku dua kali mengedarkan narkoba sejak tahun 2023 dijanjikan upah Rp 3 juta,” sebutnya. Polisi dengan dua melati di pundak ini melanjutkan, tersangka merupakan seorang pengangguran. Tersangka dites urine positif memakai narkoba. (mbah/hms)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM