SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Para pengendara di jalan diimbau untuk mematuhi aturan berlalu lintas. Jika tidak, maka bersiaplah untuk menerima sanksi tilang. Karena mulai Senin (10/2/2025), Ditlantas Polda Jatim menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025.
Waka Polda Jatim Brigjen Pasma Royce mewakili Kapolda Jatim Irjan Imam Sugianto menegaskan, Operasi Keselamatan Semeru 2025 bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketaatan masyarakat dalam berlalu lintas.
Meskipun sanksi tilang akan diterapkan, Waka Polda Jatim menyatakan, bahwa pihaknya lebih mengedepankan upaya edukasi dan pembinaan bagi para pelanggar lalu lintas.
“Kegiatan operasi ini mengedepankan upaya preemtif, preventif, dan represif dengan persentase 40 persen untuk preventif dan 20 persen untuk represif,” ujarnya usai memimpin apel pasukan kesiapan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Lapangan Apel Mapolda Jatim, Senin (10/2/2025).
Sementara jumlah pelanggaran lalu lintas turun 55,82 % dari 5.017.304 pada tahun 2023 menjadi 2.216.423 pada tahun 2024.
Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) turun 15,18 % dari 31.991 pada tahun 2023 menjadi 27.775 pada tahun 2024.
Untuk korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas tahun 2023 tercdatat 5.341 dan tahun 2024 tercatat 5.091, berarti mengalami penurunan 250 nyawa.
Melihat jumlah angka tersebut, maka dengan pelaksanaan operasi ini, angka kecelakaan lalu lintas diharapkan dapat ditekan.
“Prioritas Operasi Keselamatan Semeru 2025 adalah mengatasi segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, termasuk berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi yang menggunakan ponsel, pengemudi yang mengonsumsi alkohol, melawan arus, dan menerobos lampu merah,” pungkasnya. (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM