SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Polda Jatim serta jajarannya menggelar operasi “Keselamatan Semeru” yang berlangsung selama 14 hari mulai 10 – 23 Februari 2025.
Operasi terpusat ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran.
Pentingnya tertib berlalu lintas sebagai upaya bersama untuk menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas korban.
Berdasarkan data dari Dit Lantas Polda Jatim Angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 di jajaran Polda Jatim 2024 mengalami penurunan 12,37 % dibandingkan dengan tahun 2023 serta penurunan korban meninggal duniasebesar 9,66.
Hal ini menunjukan tren positif karena kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya kurangnya kesadaran masyarakat dalam disipilin berlalu lintas, melanggar aturan lalu lintas, ugal ugalan, pengguna telpon selular serta tidak memeberikan toleransi kepada sesama pengguna jalan
Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini, bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara, mengurangi angka pelanggaran lalu lintas, dan menekan angka kecelakaan.
Keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Target Prioritas Operasi Keselamatan Semeru 2025
- Penggunaan helm tidak SNI
- Melawan arus
- Penggunaan HP saat berkendara
- Berkendara di bawah pengaruh alkohol maupun narkoba
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara di bawah umur
- Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis termasuk knalpot brong
- Balap liar
- Boncengan lebih dari satu orang
- Berkendara tak pakai sabuk keselamatan
- Menerobos lampu merah
Semoga Operasi Keselamatan Semeru 2025 dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Jawa Timur. Demikian disampaikan Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin usai mengikuti apel gelar pasukan operasi Keselamatan Semeru 2025 di Mapolda Jatim, Senin (10/2/2025). (hms/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM