• Privacy Policy
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Kontak Kami
Jumat, 25 Juli 2025
No Result
View All Result
Polres Pacitan
Advertisement
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Polsek Pacitan

    Polsek Arjosari

    Polsek Bandar

    Polsek Donorojo

    Polsek Kebonagung

    Polsek Nawangan

    Polsek Ngadirojo

    Polsek Pringkuku

    Polsek Punung

    Polsek Sudimoro

    Polsek Tegalombo

    Polsek Tulakan

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Terkait Pekerja Migran, Menteri Abdul Kadir Lapor Presiden

    Bulan Ramadhan, Kapolres Batu Konsisten Berbagi Takjil untuk Pengendara

    Kapolres Situbondo Pimpin Patroli Laut Berbagi Bansos Ramadhan untuk Nelayan

    Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras Ilegal

    Polres Tuban Gagalkan Penyalahgunaan BBM, Amankan 3,5 Ton Solar Bersubsidi

    Warga Antusias, Kapolres Kediri Kota Sediakan Makan Sahur Gratis di Bulan Ramadhan

    Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin Bakal Jabat Dirlantas Polda Metro

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    Call Center Polri 110

    Aplikasi POLISIKU

    SKCK Online

    SP2HP Online

    Pengamanan Obyek Khusus

    Pengawalan Jalan

    Izin Keramaian

    Kampung Tangguh Semeru

    digital

  • PRESISI
  • KONTAK
No Result
View All Result
Polres Pacitan
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Polsek Pacitan

    Polsek Arjosari

    Polsek Bandar

    Polsek Donorojo

    Polsek Kebonagung

    Polsek Nawangan

    Polsek Ngadirojo

    Polsek Pringkuku

    Polsek Punung

    Polsek Sudimoro

    Polsek Tegalombo

    Polsek Tulakan

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Terkait Pekerja Migran, Menteri Abdul Kadir Lapor Presiden

    Bulan Ramadhan, Kapolres Batu Konsisten Berbagi Takjil untuk Pengendara

    Kapolres Situbondo Pimpin Patroli Laut Berbagi Bansos Ramadhan untuk Nelayan

    Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras Ilegal

    Polres Tuban Gagalkan Penyalahgunaan BBM, Amankan 3,5 Ton Solar Bersubsidi

    Warga Antusias, Kapolres Kediri Kota Sediakan Makan Sahur Gratis di Bulan Ramadhan

    Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin Bakal Jabat Dirlantas Polda Metro

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    Call Center Polri 110

    Aplikasi POLISIKU

    SKCK Online

    SP2HP Online

    Pengamanan Obyek Khusus

    Pengawalan Jalan

    Izin Keramaian

    Kampung Tangguh Semeru

    digital

  • PRESISI
  • KONTAK
Polres Pacitan
Home Mabes Polri

Eks-Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Bidhumas Polda Jatim by Bidhumas Polda Jatim
13 Maret 2025
in Mabes Polri
0 0
0
Eks-Kapolres Ngada Resmi Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan
0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Polri secara resmi menetapkan FWLS, eks-Kapolres Ngada, sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Divisi Humas Polri, Kamis (13/3/2025), di Mabes Polri. Penegakan hukum terhadap kasus ini dilakukan secara simultan, baik dari aspek kode etik maupun tindak pidana.


“Polri konsisten dan berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel, termasuk yang berkaitan dengan pelanggaran peraturan perundang-undangan, terutama yang menyangkut perlindungan anak,” tegas Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, FWLS terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur berusia 6, 13, dan 16 tahun, serta seorang dewasa berinisial SHDR (20). Selain itu, tersangka juga diduga menyalahgunakan narkoba dan menyebarluaskan konten pornografi anak.

Brigjen. Pol. Agus Wijayanto, Karowabprof Divisi Propam Polri, menjelaskan bahwa FWLS telah menjalani proses kode etik di Propam Polri sejak 24 Februari 2025. Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dijadwalkan pada 17 Maret 2025, dengan ancaman sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

BeritaTerkait

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadiv Humas Polri: “Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi”

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadiv Humas Polri: “Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi”

15/03/2025
77
Polri Bakal Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Polri Bakal Tindak Tegas Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

15/03/2025
77
Kapolri Bakal Tindak Tegas Kasus AKBP Fajar

Kapolri Bakal Tindak Tegas Kasus AKBP Fajar

14/03/2025
77
Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Kapolri Perkuat Sinergi dengan Media dan Masyarakat

Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Kapolri Perkuat Sinergi dengan Media dan Masyarakat

14/03/2025
77

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa perbuatan FWLS termasuk kategori pelanggaran berat, sehingga sidang kode etik akan segera digelar,” kata Brigjen Agus.

Selain sanksi etik, FWLS juga menghadapi jeratan hukum pidana. Dir Tipid Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, mengungkapkan bahwa tersangka tidak hanya merekam dan menyimpan konten asusila anak, tetapi juga menyebarkannya melalui dark web.

“Barang bukti berupa tiga unit handphone telah diamankan dan sedang diperiksa di laboratorium digital forensik,” jelas Brigjen Himawan.

Atas perbuatannya, FWLS dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, di antaranya Pasal 6 huruf C, Pasal 12, Pasal 14 ayat 1 huruf A dan B, serta Pasal 15 ayat 1 huruf E, G, J, dan L UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Selain itu, ia juga dijerat Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 UU ITE No. 1 Tahun 2024. Ancaman hukuman maksimal mencapai 15 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

Kompolnas turut mengawal jalannya penyidikan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Irjen Pol. (Purn.) Ida Utari dari Kompolnas menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan agar kasus ini ditangani dengan benar sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Kami memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Kami juga mendorong sidang kode etik segera dilaksanakan serta proses pidana berjalan tanpa hambatan,” ujar Ida Utari.

Mengingat korban dalam kasus ini adalah anak-anak, berbagai lembaga seperti KPAI, Kementerian Sosial, dan Kemen PPPA bergerak memberikan pendampingan. Ketua KPAI, Aimariati Solihah, menekankan pentingnya perlindungan psikososial bagi korban.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kemensos dan Kemen PPPA untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan trauma,” kata Aimariati.

Hal senada disampaikan Deputi Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, yang menegaskan bahwa negara wajib memastikan hak-hak korban tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

“Kami memastikan bahwa seluruh langkah yang diambil dalam kasus ini mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, termasuk pendampingan hukum dan psikologis,” ujarnya.

Polri menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation. Bukti-bukti yang dikumpulkan diuji secara akademis dengan melibatkan berbagai ahli, termasuk psikologi, kejiwaan, dan agama.

“Kasus ini ditangani dengan penuh kehati-hatian dan mengacu pada prosedur hukum yang berlaku, sehingga setiap tindakan tersangka dapat dikonstruksikan sebagai tindak pidana terhadap hak-hak perlindungan anak,” ujar Brigjen. Trunoyudo.

Sebagai langkah selanjutnya, Polda NTT dengan dukungan Bareskrim Polri akan melengkapi berkas perkara dan melanjutkan proses hukum hingga tahap persidangan.

Dengan ditetapkannya FWLS sebagai tersangka, Polri menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap personel yang terlibat dalam tindak pidana. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak sebagai prioritas dalam sistem hukum Indonesia.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran hukum, apalagi yang menyangkut perlindungan anak,” pungkas Brigjen. Trunoyudo.

Dengan proses hukum yang terus berjalan, masyarakat diminta untuk tetap memantau perkembangan kasus ini guna memastikan keadilan bagi para korban. (tbn/mbah)

Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM

ShareTweetSend
Previous Post

Kementerian UMKM-BPJPH Teken MoU Percepatan Sertifikasi Halal

Next Post

Jelang Idul Fitri 2025, Joglo RSS Resto & Cafe Berbagi 1.000 Paket Sembako

Next Post
Jelang Idul Fitri 2025, Joglo RSS Resto & Cafe Berbagi 1.000 Paket Sembako

Jelang Idul Fitri 2025, Joglo RSS Resto & Cafe Berbagi 1.000 Paket Sembako

Dirresnarkoba Polda Jatim Ajak Media Jaga Sinergitas dalam Pemberantasan Narkoba

Dirresnarkoba Polda Jatim Ajak Media Jaga Sinergitas dalam Pemberantasan Narkoba

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

Bagaimana menurut anda informasi Website Tribratanews Polres Pacitan ?

View Results

Loading ... Loading ...
Polres Pacitan

HUMAS POLRES PACITAN

Jalan Jendral Ahmad Yani No. 60, Pacitan, Jawa Timur 63512
Telp (0357) 881085

KATEGORI BERITA

STATISTIK PENGUNJUNG

061370
Users Today : 49
Users Yesterday : 65
Total Users : 61370
Views Today : 104
Total views : 638832
Who's Online : 1
Your IP Address : 216.73.216.161

© 2021 Polres Pacitan All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI
    • Bag Operasi
    • Bag SDM
    • Bag Perencanaan
    • Bag Logistik
    • Sie Was
    • Sie Humas
    • Sie Propam
    • Sie Keu
    • Sie TIK
    • Sie Hukum
    • Sie Dokkes
    • Sie Umum
    • Sat Binmas
    • Sat Intelkam
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Resnarkoba
    • Sat Lantas
    • Sat Tahti
  • POLSEK JAJARAN
    • Polsek Arjosari
    • Polsek Bandar
    • Polsek Donorojo
    • Polsek Kebonagung
    • Polsek Nawangan
    • Polsek Ngadirojo
    • Polsek Pacitan
    • Polsek Pringkuku
    • Polsek Punung
    • Polsek Sudimoro
    • Polsek Tegalombo
    • Polsek Tulakan
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita
    • Gallery Video
    • E-Majalah Tribratanews Polda jatim
    • Penerimaan Polri
  • LAYANAN
    • SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)
    • Aplikasi POLISIKU
    • Dumas PRESISI
    • Propam PRESISI
    • SINAR (Sim Nasional PRESISI)
    • ETLE
    • SP2HP Online
    • SKCK Online
    • Layanan BPKB dan STNK
    • Call Center Polri 110
    • Izin Keramaian
    • Pengamanan Obyek Khusus
    • Pengawalan Jalan
  • POLRI TV
  • PRESISI
  • INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
  • KONTAK KAMI

© 2021 Polres Pacitan All Right Reserved