MADIUN (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Satgas Pangan Polres Madiun turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan takaran minyak goreng subsidi di sejumlah pasar tradisional di wilayah Kabupaten Madiun, Jum’at (14/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan distribusi minyak subsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mencegah adanya praktik kecurangan yang merugikan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satgas Pangan memeriksa langsung takaran minyak goreng subsidi yang dijual oleh pedagang. Selain itu, mereka juga berdialog dengan pedagang dan pembeli untuk mengedukasi terkait harga eceran tertinggi (HET) serta pentingnya menjaga transparansi dalam perdagangan.
Kasat Reskrim Polres Madiun, yang memimpin pengecekan ini, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan guna memastikan tidak ada pihak yang menyalahgunakan distribusi minyak subsidi.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan haknya sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ditemukan kecurangan, kami tidak akan segan untuk menindak sesuai hukum,” ujarnya.
Sejumlah pedagang mengaku mendukung langkah Satgas Pangan dalam memastikan kelancaran distribusi minyak subsidi. Mereka berharap pengawasan ini dapat menjaga kestabilan harga serta mencegah adanya penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (hms/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM