SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menegaskan, kasus ledakan di Sumolawang Puri Mojokerto, hingga Kamis (16/1/2025) masih terus dikembangkan secara intensif.
“ Apakah ada keterkaitan kebocoran gas kemudian memicu bahan peledak (mercon) itu disimpan oleh yang bersangkutan ini juga kami sampaikan tim turun dari Mabes baik dari Bareskrim maupun dari itu Ditreskrimum ini semuanya sedang melakukan pendalaman,” ujar Kapolda Jatim.
Jika, lanjut Kapolda jatim, ada secara etika profesi itu dilanggar oleh anggota, maka yang bersangkutan dengan menyimpan bahan peledak bubuk mercon itu tentunya tetap akan ditegakkan secara hukum disiplin maupun kode etik.
Sementara dari aspek pidananya, sekarang tim yang menangani kasus itu sedang bekerja. Minta keterangan para saksi yang diperiksa dan ditunggu juag hasil dari Laboratorium.
“Mudah-mudahan Minggu depan sudah bisa kita dapatkan dan nanti bisa diikuti perkembangannya,” lanjutnya.
Kapolda Jatim juga mengimbau kepada masyarakat yang biasa menyimpan mercon dan mesiu – jualan mercon sudahlah hindarkan atau tinggalkan. Tentunya kita memilih hidup aman. Tidak memberi membahayakan tetangga dan orang lain jika merayakan lebaran atu puasa untuk menyulut mercon atau petasan – kembang api.
Sementara itu, sekali lagi, petugas kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait kasus rumah anggota polisi yang meledak dan menewaskan 2 korban di di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, jawa Timur. Pemilik rumah akhirnya diamankan dan diperiksa petugas Propam.
Aipda Maryudi anggota Polsek Dlanggu pemilik rumah yang meledak akhirnya dilakukan penyelidikan oleh petugas Ditreskrimum dan Bidpropam Polda jawa Tikur.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto saat menggelar konfrensi pers bersama awak media. Kapolres menegaskan jika akan melakukan tindakan tegas jika terbukti adanya pelanggaran hukum.
“Kami Polres Mojokerto tidak pandang bulu. Polri tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan,” kata Ihram, Selasa (14/1/2025) siang.
Kapolres Mojokerto AKBP Ihram menambahkan, proses awal dilakukan pemeriksaan di Mapolres Mojokerto. Hingga kini, prosesnya terus berkelanjutan hingga ke jajaran Polda Jawa Timur.
“Untuk kejelasan penanganan perkara ini, penanganan dilimpahkan ke Polda Jawa Timur,” terangnya.
Sejauh ini, Ihram menerangkan, pemilik rumah yang merupakan anggota aktif polri yang berdinas di Polsek Dlanggu ini masih dilakukan pemeriksaan.
“Status saudara M kami sampaikan pada saat ini masih sebagai saksi,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, rumah Aipda Maryudi di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto meledak dan menewaskan Luluk Sudarwati (41) dan anaknya berinisal K (3) meninggal dunia. (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM