PACITAN – Sebanyak 13 kendaraan diamankan saat aparat Polres Pacitan membubarkan aksi balap liar di Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan, Minggu (15/2/2026) sore.
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan keresahan warga yang terganggu aktivitas tersebut.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar melalui Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Moch Angga Bagus Sasongko mengatakan, operasi digelar sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat.
“Tadi sore kami melakukan pengamanan balap liar di wilayah Ngadirojo. Ini bentuk respons atas keresahan warga. Langsung kami tertibkan bersama anggota Polsek Ngadirojo,” ujar Angga kepada TIMES Indonesia.
Dalam operasi gabungan itu, petugas mendapati sekitar 13 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Beberapa pengendaranya masih berstatus pelajar.
Angga menegaskan, penindakan serupa akan terus dilakukan, terutama di titik-titik yang kerap dijadikan arena balap liar.
Ia memastikan patroli dan razia akan digelar rutin untuk menekan aktivitas tersebut.
“Operasi akan terus kami laksanakan di lokasi rawan. Harapannya, Pacitan benar-benar zero balap liar dan knalpot brong, sesuai arahan Bapak Kapolres,” tegasnya.
Kronologi Penggerebekan Balap Liar
Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Pacitan Ipda Fendy Yud Priambodo menambahkan, penindakan diawali dari laporan warga terkait balap liar di wilayah Ndaren.
“Minggu sore sekitar pukul 17.00 kami berangkat menggunakan kendaraan R4 pribadi menyusuri TKP di Jalan Pacitan–Trenggalek, lingkungan Ndaren, Dusun Taman, Desa Hadiwarno. Di lokasi, kami mendapati segerombolan anak muda sedang melakukan aktivitas balap liar,” jelas Fendy yang juga Plh Kapolsek Ngadirojo.
Setelah memastikan adanya pelanggaran, petugas langsung melakukan razia di tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, 13 kendaraan berhasil diamankan.
Motor-motor tersebut menggunakan knalpot brong dan diduga dipakai untuk balap maupun oleh penonton.
Seluruh barang bukti kendaraan dibawa ke Polsek Ngadirojo. Para pelanggar langsung dikenai tindakan tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pendataan sementara, beberapa di antaranya masih berstatus pelajar.
Polisi juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor.
Pengawasan keluarga dinilai menjadi kunci mencegah remaja terlibat balap liar yang berisiko membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. (*)















Users Today : 230
Users Yesterday : 230
Total Users : 87820
Views Today : 320
Total views : 743177
Who's Online : 3
Discussion about this post