KOTA KEDIRI (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Kejaksaan Negeri Kota Kediri melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (11/12/2024).
Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejari Kota Kediri, Jl. J.A. Suprapto, Kecamatan Mojoroto, dengan dihadiri oleh berbagai instansi terkait.
Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Andi Mirnawati, S.H., M.H., yang didampingi oleh Waka Polres Kediri Kota, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, S.H., S.I.K., M.I.K., Kepala BNN Kota Kediri, Yudha Wirawan, S.E., M.M., serta sejumlah pejabat utama dari Polres Kediri Kota dan Kejari Kota Kediri.
Dalam sambutannya, Kajari Kota Kediri menyampaikan pentingnya kegiatan pemusnahan ini sebagai bentuk nyata komitmen pemberantasan narkoba dan tindak pidana lainnya di wilayah Kota Kediri.
“Barang bukti yang dimusnahkan kali ini tidak sebanyak pemusnahan sebelumnya pada September. Namun, kami tetap berkomitmen keras untuk menindak pelaku peredaran narkoba dengan tuntutan maksimal agar memberi efek jera,” ujar Andi Mirnawati.
Beliau menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah penting untuk menciptakan Kota Kediri yang lebih aman dan harmonis.
Barang Bukti yang Dimusnahkan
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
1. Narkotika: ±47,8 gram sabu-sabu berikut alat hisap.
2. Ganja Kering: ±55 gram.
3. Obat Keras Berbahaya: 23.632 butir pil Dobel L.
4. Barang Elektronik: Dua buah ponsel.
5. Senjata Tajam: Cuter, gunting, pisau, dan kerambit.
6. Barang Lainnya: Tas, helm, alat bong, timbangan digital, dan perlengkapan lainnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan di lokasi pemusnahan yang telah disiapkan.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Polres Kediri Kota, BNN Kota Kediri, dan Dinas Kesehatan. Wakapolres Kediri Kota, Kompol Dodik Tri Hendro Siswoyo, mengapresiasi sinergi lintas instansi dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti ini menunjukkan kerja keras dan komitmen seluruh pihak dalam menindak tegas tindak pidana, terutama yang terkait narkoba. Semoga ini menjadi langkah awal untuk terus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ungkap Kompol Dodik.
Acara berlangsung aman dan tertib, ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh pihak terkait. Dengan semangat yang sama, Kejari dan Polres Kediri Kota berharap masyarakat semakin waspada terhadap bahaya narkoba dan aktif berkontribusi dalam menjaga keamanan lingkungan. (hms/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM