KOTA KEDIRI (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban Uswatun Khasanah (29) di Hotel Adi Surya Kota Kediri, Kamis (27/2/2025).
Dalam rekonstruksi itu, tersangka Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32) warga Desa Gobang, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung turut dihadirkan dengan memakai baju tahanan berwarna oranye Polda Jatim dengan tangan diborgol.
Rekonstruksi ini mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian dari Polda Jatim, Sat Samapta Polres Kediri Kota hingga Satreskrim Polres Kediri Kota. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur turut hadir di lokasi rekonstruksi bersama Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP M Fathur Rozikin dan anggota lainnya.
AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, ada 80 adegan yang diperagakan oleh tersangka di hotel. Namun demikian, pihaknya masih melakukan kaji ulang (cross check) kembali dengan keterangan saksi-saksi, karena tidak hanya Kediri saja, melainkan ada di wilayah lain.
“Ada di wilayah lain di Trenggalek, Ponorogo Ngawi hingga Tulungagung yang mana tempat rumah neneknya,” jelasnya usai rekonstruksi di Hotel Adi Surya.
Tidak hanya itu, lanjutnya, rekonstruksi ini juga melibatkan dari kejaksaan dengan tujuan ingin memastikan untuk ke depannya prosesnya bisa berjalan lebih lancar Dari hasil keterangan tersangka dengan reka adegan, dia menyebut selama ini berjalan dengan lancar dan tidak ada bantahan apapun.
“Tujuan rekonstruksi ini adalah untuk memperjelas kronologi kejadian sekaligus melengkapi berkas penyidikan dan memastikan proses hukum berjalan dengan transparan,” ujarnya.
Disinggung terkait teman korban apakah hanya sebatas saksi, Arbaridi Jumhur mengungkapkan, bahwa rekannya datang hanya untuk mengantar dan disuruh diluar saja. Meski begitu, ia memastikan bahwa tidak kegiatan di dalam ataupun saksi yang sedang mengetahui karena hanya duduk di depan. Bahkan, yang membawa tadi bisa dilihat bersama barang-barangnya hanya tersangka sendiri.
“Dari total 3 tempat kejadian perkara (TKP) di Kediri ada sekitar 120 adegan. Untuk di hotel ini ada 80 adegan,” pungkas Kasubdit III Jatanras Polda Jatim. (hms/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM