MALANG (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Sopir truk wing box, Sigit Winarno yang menjadi penyebab kecelakaan maut di Jalan Tol Pandaan – Malang Kilometer 77+300, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan fakta-fakta dan bukti yang ditemukan dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menerangkan, dalam musibah tersebut pihaknya telah melakukan beberapa upaya pemeriksaan. Seperti menghadirkan saksi ahli, mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan beberapa saksi.
“Kita menemukan kesesuaian alat bukti dalam peristiwa musibah kecelakaan ini terdapat unsur kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh supir truk. Dengan demikian maka supir truk atas nama saudara Sigit Winarno ini menjadi tersangka,” seru Kholis, dalam siaran pers, Rabu (25/12/2024) sore.
Kholis menjelaskan, dari hasil rekaman CCTV dan olah TKP traffic accident analisis yang dilakukan Ditlantas Polda Jatim dan Polres Malang, truk yang dikemudikan sigit melaju dari arah Surabaya menuju Malang, kemudian berhenti di lajur kiri kilometer 78+100, di posisi tanjakan yang menikung.
“Posisi berhenti di Timur dan tanjakan. Artinya apa? Ada resiko yang muncul pada saat muncul truk diparkir di tanjakan. Yang kedua posisi truk parkir di tikungan tentunya menyulitkan bagi pengemudi yang ada di belakangnya. Karena pasti terkejut dengan objek besar di bahu jalan,” terangnya.
Ia menerangkan, hingga saat ini pihaknya telah mengantongi 17 barang bukti. Yakni berupa dua unit kendaraan yang terlibat, ganjal truk, hasil uji KIR kedua kendaraan dan lain sebagainya.
Dari hasil rekaman CCTV itu pula, terlihat sang sopir tengah berusaha mengganjal kendaraanya seorang diri. Disaat itu pula, kondisi mesin turun dalam keadaan hidup dan perseneling netral dan hand rem aktif. Namun, ketika Sigit gendak berusaha mengganjal dengan kayu pengganjal ban truk di bagian depan truk tersebut melaju mundur dan hilang kendali.
“Bukti kayu pengganjal yang kita dapatkan dari TKP sekitar kilometer 78+100, kita lihat bahwa kondisinya sudah pecah. Dan kalau kita melihat ban truk tentunya pengganjal ini tidak proporsional, apalagi ternyata fakta yang kami temukan di TKP pecah,” terangnya dilansir dari serucoid.
Selain itu, dari hasil ramcek ditemukan kondisi truk tersebut dalam keadaan overheat sehingga diduga menjadi penyebab kemunduran kendaraan tersebut terjadi. Dan kondisi kontur jalan menanjak dan menikung.
Dikatakan Kholis, truk tersebut dikemudikan oleh Sigit dari Krian, menuju Surabaya mengambil orderan. Kemudian akan diantarkan ke Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Dirinya mengatakan, salah satu alasan sopir truk tersebut berangkat seorang diri tanpa ada kernet karena upah yang dirinya dapatkan sangat menipis.
“Yang bersangkutan mengaku biaya perjalanan Rp1.018.000 belum termasuk biaya bahan bakar dan tol. Tidak menggunakan kernet karena memang spare biaya yang diterima cukup minim. Sisa upahnya berkisar Rp200 ribu saja,” ungkap Kholis. (hms/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM