SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Arman Asmara mengapresiasi pemeriksaan Senjata Api (senpi) milik anggota yang dilaksanakan oleh jajaran Propam bersama Itwasda Polda Jatim, Senin (23/12/2024).
Dikatakan, ada 17 senpi milik anggota Dirpolairud yang turut di periksa mulai dari kelengkapan surat maupun jumlah amunisi dan semua aman.
“Semua anggota yang membawa senpi ini sesuai dengan tugas dan kewenangan masing masing dan tidak ada anggota staf yang membawa senpi,” kata Kombes Pol Arman Asmara, Dir Polairud Polda Jatim, Senin (23/12/2024).
Anggota dari Polairud yang membawa senpi ini, anggota pelaksana dari Subdit Gakkum dan Kapal sebanyak 17 senpi.
“Dalam pengecekan senpi yang paling penting bukan hanya pengecekan senpinya, melainkan masalah penggunaan senpinya. Senpi sehari hari dibawa dan disimpan di tempat aman, penggunaan secara psikis,” lanjutnya.
Dan, apabila ada anggota yang gangguan secara pribadi maka anggota ini harus laporan ke pemimpin maupun bisa dititipkan di gudang kembali. “ Jadi harus kesadaran anggota,” tegas Arman.
Lebih lanjut, Kombes Arman menerangkan, bahwa jika anggota sedang dalam gangguan psikisnya atau tidak baik dalam psikologinya, maka anggota ini harus simpan senpi berikut amunisinya, sehingga tidak terjadi hal hal negatif.
“Pemeriksaan senpi bagi setiap anggota memang perlu dilakukan dan bisa mereview kembali, mengingatkan mengenai prosedur penggunaan senpi, soal keabsahan dan legalitas senpi,” ujarnya.
Penggunaan senpi ini harus sesuai dengan prosedur dan protap. “Yang terpenting lagi setiap pimpinan seperti Kepala Seksi, Kanit maupun Komandan Kapal sering mengingatkan dan mengecek senpi milik anggota,” pungkasnya. (mbah/hms)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM