SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Polsek Tegal Sari Polrestabes Surabaya tangkap lelaki berinisial AP (30) warga Kampung Malang Surabaya. Pelaku tertangkap lantaran tega menusuk sang mertua dengan sebilah pisau dapur.
Pristiwa penusukan ini dilatar belakangi karena motif jengkel, karena ditegur oleh sang mertua lantaran tersangka sering melakukan KDRT kepada sang isteri. Korban sendiri saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Dr Soertomo Surabaya disebabkan luka tusuk.
Hingga Rrabu siang (15/1/2025) pelaku menjalani pemeriksaan intensif atas keterlibatannya menusuk mertuanya bernama Dedi Winarno (47). Peristiwa penusukan ini terjadi Minggu malam (12/1/2025).
Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso mengatakan, pasca melakukan penusukan terhadap korban, pelaku AP sempat kabur dan akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Tandes Surabaya.
Kronologis kasus penusukan ini dilatar belakangi motif jengkel karena tersangka ditegur oleh korban lantaran sering melakukan KDRT terhadap sang isteri.
Sebelum terjadi penusukan, tersangka memang sudah menyiapkan 2 bilah pisau dan satu pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban/ hiingga mengalami luka parah di perut bagian kiri.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 2 barang bukti pisau. Akibat perbuatanya, tersangka dijerat pasal penganiayaan dan undang-undang kedaruratan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (mbah/*)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM