KOTA KEDIRI (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Polres Kediri Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025. Dalam operasi yang berlangsung sejak Rabu (26/2/2025) hingga Minggu (9/3/2025) tercatat sejumlah kasus Target Operasi (TO) dan kasus Non Target Operasi (TO) salah satunya yang menonjol prostitusi dan bahan peledak (handak).
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji menyampaikan operasi pekat semeru 2025 yang dilaksanakan 12 hari ini memiliki tujuan beberapa hal mulai dari mencegah peredaran narkoba, kejahatan, asusila, perjudian, hingga minuman keras (miras). Selain itu, ada juga jumlah kasus dari target operasi (TO) dan non target operasi (TO).
“Ada tujuh tersangka yang diamankan satreskrim terdiri dari 1 kasus asusila 1 handak. 2 judi online, dan 3 judi konvensional,” katanya saat konferensi pers di Mako Polres Kediri Kota, Senin (10/3/2025) sore.
Menurut Bramastyo Prijaji, barang bukti yang diamankan dalam kasus prostitusi mulai dari pensel, uang tunai, dan alat pendukung lainnya. Kemudian kasus judi online ada dua unit ponsel, 2 kartu ATM, dan 1 akun dana. Selanjutnya kasus judi konvensional ada enam unit ponsel, 3 kartu ATM dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.
“Ada juga bahan peledak (handak) serbuk mercon kami amankan seberat 8 kilogram,” bebernya. Untuk kasus narkoba, lanjut dia, ada sebanyak 14 tersangka dari 2 kasus target operasi dan 7 kasus non target operasi. Menurut Kapolres Kediri Kota, barang bukti yang diamankan narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 17 gram dan obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L sebanyak 7 ribu butir.
Tak hanya itu, ada juga ratusan botol minuman keras (miras) yang diamankan dari Sat Samapta Polres Kediri beserta polsek jajaran. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing dan menghindar hal-hal tidak diinginkan di bulan suci ramadhan,” ungkap AKBP Bramastyo Prijaji (hms/mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM